Kepala BKKBN Curigai Anak Buah Curang Lakukan Tender
Senin, 13 Februari 2012 – 14:26 WIB
Ditambahkan Sugiri, BKKBN bukan merupakan lembaga pengawas sehingga tidak bisa membatalkan mitra kerja yang nakal. "Ada proses yang harus dilalui sebelum pembatalan kontrak. Yaitu ada laporan, kemudian diperiksa oleh pengawas dan auditor. Jika tidak, kami akan di PTUN kan," tuturnya.
Baca Juga:
Bila hasil audit dan pemeriksaan pengawas, laporan penyimpangan itu benar, BKKBN akan mengeluarkan surat pembatalan kontrak. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sugiri Syarief mengaku curiga dengan pelaksanaan tender barang dan jasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Pejabat Padangsidimpuan Tersangka Korupsi Ini Masih Buron
- Prakirakan Cuaca Hari Ini Senin 14 Oktober, BMKG: Hujan di Beberapa Kota Besar
- Menpora Dito: Presiden Jokowi All Out Memajukan Olahraga RI Selama 10 Tahun Memimpin
- PNS & PPPK Diminta Bersyukur, Jangan Sampai Gaji Dipotong 50%
- Pemohon Uji Materi UUJN Harapkan MK Tidak Membatasi Usia Pensiun Notaris
- Formasi PPPK 2024 Disesuaikan Jumlah Honorer, Alhamdulillah