Kepala BKKBN Curigai Anak Buah Curang Lakukan Tender
Senin, 13 Februari 2012 – 14:26 WIB
Ditambahkan Sugiri, BKKBN bukan merupakan lembaga pengawas sehingga tidak bisa membatalkan mitra kerja yang nakal. "Ada proses yang harus dilalui sebelum pembatalan kontrak. Yaitu ada laporan, kemudian diperiksa oleh pengawas dan auditor. Jika tidak, kami akan di PTUN kan," tuturnya.
Baca Juga:
Bila hasil audit dan pemeriksaan pengawas, laporan penyimpangan itu benar, BKKBN akan mengeluarkan surat pembatalan kontrak. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sugiri Syarief mengaku curiga dengan pelaksanaan tender barang dan jasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS