Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan pernyataan terkait seleksi PPPK 2024 tahap 2, saat Rapat Koordinasi Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah, di Jakarta, Rabu (8/1).
Selain Zudan, hadir secara langsung pada rakor yang dilakukan secara virtual dari Kantor Pusat Kemendagri itu antara lain Mendagri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini.
Hadir juga Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, Plt. Sekretaris KemenPANRB Erwan Agus Purwanto, dan Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.
Rakor mengenai penyelesaian honorer berkaitan dengan seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini juga diikuti secara virtual oleh jajaran kepala daerah ataupun yang mewakili.
“Rapat ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memastikan sinergi perencanaan, penganggaran, dan mekanisme perekrutan tenaga Non-ASN pada setiap daerah di Indonesia dapat berjalan tepat waktu,” demikian keterangan resmi Humas KemenPANRB.
Pada rakor tersebut, Kepala BKN Zudan Arif menekankan pentingnya kepala daerah mengumumkan secara luas terkait jadwal terbaru pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2.
Prof Zudan, panggilan akrabnya, mengatakan banyak pegawai non-ASN atau honorer yang seharusnya bisa mengikuti seleksi PPPK Tahap 1, tetapi belum mendaftar.
Selain itu, hingga saat ini masih banyak juga pegawai non-ASN yang belum mendaftar seleksi PPPK 2024 tahap 2.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan jangan sampai masalah yang dialami honorer seperti ini terulang lagi pada seleksi PPPK 2024 tahap 2.
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda