Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2

Masalah Fatal Penyebab TMS Jangan Terulang
Pada kesempatan yang sama, Prof Zudan juga membeberkan penyebab pegawai non-ASN yang mendaftar seleksi PPPK Tahap 1 pada tahap seleksi administrasi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Hal ini seperti surat pengalaman kerja tidak sesuai persyaratan, surat lamaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, hingga surat pengalaman kerja tidak terlampir atau terunggah.
Karena itu, berbagai penyebab TMS pada tahap seleksi administrasi tersebut perlu diperhatikan agar tidak terulang kembali di seleksi PPPK 2024 tahap 2.
"Yang perlu saya sampaikan Bapak dan Ibu semuanya, bahwa ini bisa jadi satu pendaftar alasan tidak memenuhi syaratnya lebih dari satu," tambahnya, dikutip dari keterangan Puspen Kemendagri.
Guna mengoptimalkan seleksi PPPK Tahap II, Kemendagri, Kementerian PANRB, dan BKN akan melakukan coaching clinic kepada Pemda sebelum 15 Januari 2025.
Hal ini terutama untuk membahas permasalahan atau kendala teknis terkait dengan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2. (sam/jpnn)
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan jangan sampai masalah yang dialami honorer seperti ini terulang lagi pada seleksi PPPK 2024 tahap 2.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 Jangan Datang 1 Jam Sebelum Ujian, Penting