Kepala BKN Bilang Kondisi Saat Ini Belum Mendukung Penerapan UU ASN 2023, Apa sih?

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi keberhasilan BKN dalam memangkas proses bisnis layanan BKN kepada ASN.
Azwar Anas mengatakan hal tersebut saat memberikan arahan pada kegiatan Rakor Penguatan Kebijakan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Profesionalisme ASN, di Banyuwangi, Senin (18/12).
“Kami mengapresiasi BKN yang telah memangkas proses bisnis yang ada dalam layanannya. Namun perlu diingat, tetap diperlukan evaluasi dan monitoring terhadap pemangkasan proses bisnis tersebut agar tidak ada kendala dalam perjalanannya,” jelas Menteri Anas, dikutip dari keterangan resmi Humas BKN.
Plt, Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan bahwa saat ini kondisi existing belum mendukung penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan baik.
Diketahui, ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
“Salah satu yang menjadi persoalan adalah saat ini jabatan tidak melekat pada pangkat. Ada ASN yang jabatannya tinggi, namun pangkatnya tidak tinggi. Hal ini menimbulkan masalah terhadap kinerja ASN,” kata Haryomo.
Acara rakor dihadiri oleh Paguyuban KementerianPANRB serta stakeholder dari sejumlah Universitas dan elemen masyarakat.
Lebih lanjut Haryomo mengatakan bahwa ke depannya, fokus paguyuban adalah harmonisasi terkait pangkat dan jabatan.
Berikut ini pernyataan Plt Kepala BKN Haryono terkait penerapan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar