Kepala BKN Bilang Kondisi Saat Ini Belum Mendukung Penerapan UU ASN 2023, Apa sih?

“Hal ini agar mendukung birokrasi yang lincah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi,” kata Haryomo.
Diketahui, saat ini KemenPAN-RB terus mengebut penyusunan rancangan PP Manajemen ASN.
Pada Selasa 28 November 2023, KemenPAN-RB menggelar Dialog Publik UU ASN di Kota Pematang Siantar, Sumut.
Kementerian yang dipimpin Azwar Anas menggelar acara tersebut dalam rangka meminta masukan dan usulan dari tenaga non-ASN atau honorer terkait penyusunan PP Manajemen ASN.
Acara Rakor di Banyuwangi juga dalam rangka percepatan perumusan PP Manajemen ASN, dengan meminta masukan dari masyarakat.
KemenPAN-RB ingin memperkaya perspektif dari sudut padang akademisi, praktisi, hingga profesional yang tergabung dalam Tim Panel Independen (TPI) dan Tim Evaluasi (TE) Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).
“Tentu saja ujung dari seluruh transformasi ASN melalui UU ASN ini adalah mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera. Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu untuk hadir dan memberikan kontribusi pemikiran dalam pembahasan substansi RPP Manajemen ASN ini,” ujar Anas dalam rakor di Banyuwangi, Senin (18/12).
Menteri Anas mengharapkan masukan dari TPI dan TE KIPP dapat menjadi bagian dari upaya dan langkah membumikan UU ASN agar dapat terimplementasi dengan baik di lingkungan kementerian/Lembaga, dan pemerintah daerah.
Berikut ini pernyataan Plt Kepala BKN Haryono terkait penerapan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak