Kepala BKN Bilang Kondisi Saat Ini Belum Mendukung Penerapan UU ASN 2023, Apa sih?
Selasa, 19 Desember 2023 – 09:45 WIB

ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
16. Penyelesaian sengketa.
Menteri Anas mengatakan, untuk mengebut penyusunan RPP Manajemen ASB, pemerintah telah membentuk tim perumus lintas instansi.
Tim perumus ini melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Instansi Pemerintah terkait lainnya.
“PP ini harus mampu merumuskan bahwa birokrasi kita tidak hanya terjebak di hulunya saja tapi langsung menyasar pada dampaknya. Termasuk terkait penataan tenaga non-ASN yang terus kita cari solusi yang terbaik,” kata Menteri Anas, dikutip dari keterangan pers Humas KemenPAN-RB. (sam/jpnn)
Berikut ini pernyataan Plt Kepala BKN Haryono terkait penerapan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak