Kepala BKN: Honorer yang Tak Lulus PPPK Tahap 1 dan 2 Diangkat Paruh Waktu
Kamis, 23 Januari 2025 – 18:56 WIB
Zudan juga mengingatkan agar instansi pemerintah daerah dan pusat tidak lagi mengangkat tenaga honorer dan sejenisnya. Lebih lanjut terkait ketentuan pengadaan PPPK Paruh Waktu, perjanjian kerja sampai hak dan kewajibannya telah diatur dalam KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025.. (esy/jpnn)
Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah mengatakan honorer yang tidak lulus PPPK tahap 1 dan 2 diangkat paruh waktu
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya
- Honorer Database BKN di PPPK Tahap 2 Hanya Seuprit, Peluang Penuh Waktu?
- Info Terbaru dari BKN: Ini Kriteria Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Dokumen Pemberkasan NIP PPPK di Kolom SSCASN Pagi Ini Bertambah, BKN: Honorer Tenang
- Pengisian DRH NIP PPPK Gaduh, 2 Dokumen Hilang di Kolom SSCASN, BKN Bersuara
- Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!