Kepala BKN Jamin Honorer Bodong tak Bakal Kantongi NIP

Kepala BKN Jamin Honorer Bodong tak Bakal Kantongi NIP
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno. Foto: Humas BKN/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menjamin honorer bodong yang telanjur dinyatakan lulus CPNS, tidak akan bisa mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Jika sampai ada yang lolos dan ternyata melibatkan oknum BKN, Eko menegaskan, tidak segan-segan langsung melakukan pemecatan.

"Saya berani menjamin tidak ada satupun honorer bodong bisa mendapatkan NIP. NIP hanya diberikan kepada honorer asli (sesuai PP 48/2005 jo PP 56/2012)," tegasnya kepada JPNN, Kamis (13/3).

Keyakinan Eko ini lantaran BKN sudah menyiapkan SDM-SDM berintegritas tinggi khusus memproses pemberkasan NIP. Dia optimis para bawahannya itu akan bekerja teliti dan tidak akan melakukan penyimpangan.

"Jika nanti ada satu staf saya yang melakukan penyimpangan, saya pecat langsung karena itu sudah termasuk pelanggaran disiplin PNS. Selain itu yang bersangkutan akan dibawa ke ranah hukum karena telah melakukan tindak pidana juga," tegasnya.

Diapun meminta seluruh honorer K2, masyarakat, dan pers untuk mengawal pemberkasan NIP ini.

BKN siap menampung seluruh pengaduan serta laporan masyarakat bila ada honorer bodong tapi ikut masuk dalam dalam usulan pemberkasan NIP. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menjamin honorer bodong yang telanjur dinyatakan lulus CPNS, tidak akan bisa mendapatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News