Kepala BKN: Jangan Apatis dengan Moratorium CPNS
jpnn.com - JAKARTA - Bergulirnya wacana kebijakan moratorium CPNS selama lima tahun ke depan tidak hanya meresahkan masyarakat. Pengelola kepegawaian pusat dan daerah pun ikut galau.
Hanya saja menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, kebijakan moratorium tersebut jangan langsung disikapi secara apatis. Sebab, tujuan pemerintah untuk penataan organisasi kepegawaian.
"Memang masih ada instansi pusat maupun daerah yang membutuhkan tambahan PNS. Karena itu, moratoriumnya dibikin terbatas," kata Eko, Kamis (20/11).
Dia menyebutkan, sedikitnya empat langkah yang harus dilakukan dalam menyikapi kebijakan moratorium CPNS tersebut supaya organisasi tetap berjalan. Empat langkah tersebut di antaranya: evaluasi organisasi, menyederhanakan prosedur kerja, pemanfaatan IT, dan penataan pegawai.
“Setelah keempat hal tersebut dilakukan, nantinya akan diketahui sebenarnya suatu organisasi masih membutuhkan penambahan PNS atau tidak,” ucapnya.
Dalam beberapa tahun terakhir BKN telah melakukan empat langkah tersebut untuk mengetahui postur ideal PNS di lingkungan BKN.
"Dengan melakukan evaluasi organisasi, menyederhanakan prosedur kerja, pemanfaatan IT, dan penataan pegawai diharapkan menjadi solusi dalam menyikapi kebijakan moratorium," pungkas Eko. (esy/jpnn)
JAKARTA - Bergulirnya wacana kebijakan moratorium CPNS selama lima tahun ke depan tidak hanya meresahkan masyarakat. Pengelola kepegawaian pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif