Kepala BKN: Kalau Pegawai KPK Tidak Lulus Asesmen Pancasila dan Radikalisme, Masa Tetap Diangkat jadi ASN
Sabtu, 08 Mei 2021 – 20:11 WIB

Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam pelaksanaan asesmen juga dilakukan perekaman baik secara video maupun audio.
"Hal tersebut untuk memastikan bahwa pelaksanaan asesmen dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan asesmen pegawai KPK menjadi ASN berbeda dengan CPNS umum dengan metode asesmen yang dibuat khusus
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh