Kepala BKN Pastikan Honorer K2 Lolos Passing Grade Otomatis Lulus PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Para honorer K2 yang ikut tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) harus sabar menunggu pengumuman kelulusan. Namun dipastikan seluruh honorer K2 yang lolos passing grade akan diluluskan semuanya.
"Semua honorer K2 yang ikut tes dan lolos passing grade akan diluluskan semuanya," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang ditemui usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Senayan, Senin (18/3).
Dia menyebutkan, yang membedakan dengan rekrutmen CPNS, formasinya harus ditetapkan pusat. Artinya, tidak semua yang lolos passing grade bisa dinyatakan lulus CPNS.
BACA JUGA: Upah Guru Honorer K2 Rp 10 Ribu per Hari, Beli Beras Rp 8 Ribu
Sedangkan PPPK, usulan formasi yang menentukan daerah. Pusat hanya menyetujui berapapun yang diusulkan pemda, dengan catatan daerah siap menggaji PPPK.
"Jadi yang lolos passing grade sudah pasti lulus. Tinggal keputusan daerah saja. Apakah mau mengusulkan semua honorer K2 yang lolos passing grade atau tidak. Kan pusat tidak bisa paksakan, karena yang gaji daerah," terangnya.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Honorer K2: Pak Jokowi Hanya Berjanji Berjanji Berjanji
Hingga saat ini, sudah 294 daerah siap menggaji PPPK. Mereka mengusulkan semua honorer K2 yang lolos passing grade. (esy/jpnn)
Para honorer K2 yang lolos passing grade otomatis akan diluluskan semuanya menjadi PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang