Kepala BKN Pesimistis Masalah Honorer K2 Tuntas 2023
![Kepala BKN Pesimistis Masalah Honorer K2 Tuntas 2023](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/21/kepala-bkn-bima-haria-wibisana-berharap-51-ribu-honorer-k2-yang-lulus-seleksi-pppk-bisa-segera-mendapatkan-nip-foto-mesyajpnncom-50.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku pesimistis penyelesaian masalah honorer K2 akan tuntas di 2023. Mengingat prosesnya yang berliku-liku dan berbelit-belit.
"Saya rasa, masalah honorer K2 enggak akan tuntas sampai 2023. Ini akan loncat ke tahun berikutnya," kata Bima kepada JPNN.com, Selasa (25/2).
Dia menyebutkan, panjangnya proses penyelesaian honorer K2 lantaran menyangkut lintas instansi, baik pusat dan daerah.
Ada sebagian kepala daerah tidak mau mengangkat honorer K2. Namun, banyak juga yang mau angkat karena didorong DPRD.
"Jadi memang masa transisi sesuai PP Manajemen PPPK (pegawal pemerintah dengan perjanjian kerja) yang ditenggat 2023 tidak akan selesai," ucapnya.
Melihat panjangnya proses penyelesaian honorer K2, Bima menambahkan, akan sulit bila DPR RI malah menambah yang nonkategori masuk barisan yang harus diangkat menjadi ASN.
Yang sudah terdata saja masih belum selesai, apalagi ditambah dengan nonkategori. Sudah pasti masalah honorer akan terus berlanjut.
Bima menegaskan, sejatinya masalah honorer K2 sudah tuntas pada 2013 saat 600 ribu lebih diberi kesempatan ikut tes CPNS. Kemudian diluluskan 200-an ribu honorer K2.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengaku pesimistis penyelesaian masalah honorer K2 bisa dituntaskan sesuai target.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?
- 3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh
- Bu Sri Mulyani Bertitah, Tenaga Honorer Tidak Akan Terkena PHK