Kepala BKN: PNS & PPPK Aset Negara, Harus Dilindungi, Ditingkatkan Kesejahteraannya

jpnn.com, JAKARTA - Kepala BKN Prof. Zudan Arif menyampaikan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas ASN PPPK maupun PNS dengan menekan angka kecelakaan kerja serendah mungkin.
Menurutnya, ASN sebagai aset berharga harus dijaga, dilindungi, dan ditingkatkan kompetensinya.
"Kita tidak hanya menuntut kinerja dari ASN, tetapi juga memastikan mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman sehingga produktivitas mereka tetap tinggi," ujarnya pada Webinar Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pencegahan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja, Kamis (27/2).
Dia menyebutkan data Taspen Persero yang menunjukkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Perawatan mengalami tren peningkatan, yakni dari 5.260 kasus pada 2023 menjadi 6.207 kasus pada 2024.
Sementara, klaim JKK Tewas mengalami tren kenaikan dari 198 kasus menjadi 211 kasus. Ini, lanjutnya, menjadi tantangan bagi semuanya untuk bekerja lebih keras dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman.
Oleh karena itu, Prof. Zudan mengajak seluruh pengelola kepegawaian atau PPK instansi agar tidak hanya melihat ASN PPPK maupun PNS dari sisi administratif, tetapi juga sebagai modal dan aset fundamental dalam pembangunan bangsa.
"Mari kita jadikan ASN sebagai aset yang terus berkembang, dilindungi, dan diberdayakan untuk kemajuan bersama. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan angka kecelakaan kerja dapat ditekan dan produktivitas ASN makin meningkat, sehingga kontribusi mereka dalam pembangunan nasional makin optimal,” imbaunya.
Sebagai salah satu langkah konkret pencegahan dan penanganan kecelakaan kerja, Kepala BKN mengimbau kepada setiap instansi pemerintah untuk menyediakan poliklinik di tempat kerja.
Kepala BKN menegaskan PNS & PPPK merupakan aset negara yang harus dilindungi serta ditingkatkan kesejahteraannya
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang