Kepala BKN: PPPK dan PNS Sama-Sama ASN, Mereka KORPRI
Rabu, 01 Desember 2021 – 07:17 WIB

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan bahwa PNS dan PPPK sama-sama ASN sehingga boleh mengenakan seregam yang dipakai KORPRI Ilustrasi Foto: dok JPNN/jpnn.com
Dampak perbedaan seragam itu mulai mereka rasakan saat upacara sehingga menarik perhatian para siswa yang diharuskan mengenakan seragam yang sama.
"Iba hati ini ketika upacara berdiri di depan siswa. Guru PPPK dan honorer disamakan seragamnya putih hitam, sedangkan PNS pakai Korpri," kata Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati.
Ahmad Saifudin, guru PPPK dari Kabupaten Boyolali juga sedih lantaran tidak bisa lagi mengenakan seragam dinas Pemda kebanggaan ASN (baju keki).
Baju keki itu tidak bisa digunakan lagi karena adanya aturan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Plt Kepala BKN menegaskan bahwa PNS dan PPPK sama-sama ASN sehingga boleh mengenakan seragam yang dipakai KORPRI.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak