Kepala BKN: PPPK dan PNS Sama-Sama ASN, Mereka KORPRI
Rabu, 01 Desember 2021 – 07:17 WIB
Dampak perbedaan seragam itu mulai mereka rasakan saat upacara sehingga menarik perhatian para siswa yang diharuskan mengenakan seragam yang sama.
"Iba hati ini ketika upacara berdiri di depan siswa. Guru PPPK dan honorer disamakan seragamnya putih hitam, sedangkan PNS pakai Korpri," kata Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati.
Ahmad Saifudin, guru PPPK dari Kabupaten Boyolali juga sedih lantaran tidak bisa lagi mengenakan seragam dinas Pemda kebanggaan ASN (baju keki).
Baju keki itu tidak bisa digunakan lagi karena adanya aturan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Plt Kepala BKN menegaskan bahwa PNS dan PPPK sama-sama ASN sehingga boleh mengenakan seragam yang dipakai KORPRI.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN