Kepala BKN Sampaikan Kabar Buruk Bagi 51.293 PPPK, Sabar Ya

Kepala BKN Sampaikan Kabar Buruk Bagi 51.293 PPPK, Sabar Ya
Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Jadi ini ada perbedaan antara penetapan NIP CPNS dan NI PPPK. Kalau CPNS melakukan entry data sendiri makanya cepat. Sedangkan PPPK, BKD yang entry data sehingga prosesnya menjadi lama," terangnya.

Dia bisa memaklumi mengapa BKD lama melakukan entry data karena keterbatasan SDM.

Apalagi pandemi Covid-19 ikut memengaruhi kinerja BKD.

Bima Haria pun meminta PPK segera mengusulkan penetapan NI PPPK agar 51.293 yang lulus itu segera mendapatkan haknya.

Bila belum diusulkan, otomatis banyak PPPK belum bisa menerima gaji serta tunjangan pada Januari 2021.

"Kami imbau seluruh PPK yang sudah merekrut PPPK, tolong secepatnya mengajukan usulan penetapan NI PPPK. Kasihan yang sudah lulus PPPK 2019 sudah menunggu hampir dua tahun," pungkas Bima Haria Wibisana. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kepala BKN mengungkapkan baru lima ribuan PPPK yang datanya sudah masuk untuk data penetapan NI PPPK


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News