Kepala BKN Sebut Banyak PNS DKI Jakarta Terjangkiti Corona
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pihaknya menerima laporan sudah banyak PNS (pegawai negeri sipil) terjangkiti virus corona, COVID-19.
Itu sebabnya, BKN mengeluarkan Surat Edaran Nomor 09/SE/III/2020 Tentang Panduan Teknis Pengisian Data Riwayat Covid-19 PNS Instansi Pusat Dan Daerah Melalui SAPK BKN tanggal 30 Maret 2020.
"Di DKI sudah banyak ASN yang tertular corona tetapi kami butuh data nasional. Dalam SE 9/2020, seluruh instansi kami minta untuk melaporkan data-data PNS yang terpapar Covid-19 ke fitur aplikasi SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian)," kata Bima dalam konferensi pers virtual, Senin (30/3).
Dengan adanya laporan tersebut, lanjut Bima, untuk memetakan hak-hak kepegawaian dari ASN terutama PNS yang tertular Covid-19.
Sebab, selama pengobatan, PNS yang tertular Corona tetap menerima gaji, tunjangan serta jaminan selama perawatan hingga kematian.
"Saya minta kepada seluruh Kepala Biro Kepegawaian/Sumber Daya Manusia (SDM) pada instansi pusat dan seluruh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada instansi daerah untuk melakukan pendataan riwayat kesehatan PNS terdampak Covid-19 sehingga mempermudah pengambilan kebijakan yang tepat dalam rangka pemenuhan hak-hak kepegawaian PNS terdampak," tuturnya.
Fitur kesehatan pada SAPK ini dikhususkan bagi instansi pusat dan daerah untuk mengisi sesuai dengan kondisi terkini.
Baik dari segi kategori kesehatan, status kesehatan, tanggal ditetapkannya kategori dan tatus kesehatan yang sedang dialami oleh PNS pada instansi masing-masing melalui link https://sapk.bkn.go.id.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut sudah banyak PNS di DKI Jakarta terjangkiti virus corona, COVID-19.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2