Kepala BKN Sebut Penataan Honorer Terakhir Tahun Ini, Fokuskan Fresh Graduate, Gawat!

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengimbau seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah tetap menganggarkan gaji honorer.
Jangan sampai honorer yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN sesuai dengan Surat MenPAN-RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024 tidak mendapatkan hak-haknya.
Zudan juga menekankan agar pejabat pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah tidak memberhentikan honorer dalam masa tunggu pengangkatan PPPK.
"Kami berharap agar tidak ada yang dirugikan dari proses penyesuaian pengangkatan CASN 2024 ini,” pesannya saat rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Biro Kepegawaian dari berbagai instansi dan BKPSDM dan BKD se-Indonesia secara daring, Senin (10/3/2025).
Rapat juga dihadiri seluruh Kepala Kantor Regional BKN dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri diwakili oleh Sekditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Zudan menekankan bahwa proses pengangkatan CASN harus terus berjalan hingga SK pengangkatan diterbitkan.
Dia meminta instansi segera memanggil para calon ASN untuk memberikan pemahaman terkait pengangkatan serentak serta kepastian proses CASN, baik melalui daring maupun luring.
"Instansi harus memberikan pembekalan/pelatihan kepada calon ASN sebelum diangkat menjadi CPNS maupun PPPK agar saat masuk bekerja dapat bekerja dengan baik, dan pelaksanaannya bisa melalui luring maupun daring sesuai kemampuan masing-masing instansi," tegas Zudan.
Kepala BKN Zudan Arif menegaskan penataan honorer terakhir tahun ini, selanjutnya fokus kepada fresh graduate
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Prabowo Janjikan THR Karyawan Swasta, BUMD, dan BUMN Cair Paling Lambat di Tanggal Ini
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya
- Jumlah PPPK Bertambah, Anggaran Gaji & Tunjangan Pegawai Melonjak, Dampaknya ke TPP
- Terungkap Alasan Sebenarnya Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Oalah