Kepala BKN Sedih Memikirkan 51 Ribu PPPK dari Honorer K2

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku sedih memikirkan nasib 51 ribu PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi tahap satu Februari 2019.
Dia tidak tega bila 51 ribu PPPK dari jalur honorer K2 ini dilangkahi dua kali.
"Sedih saya kalau ingat 5i ribu PPPK ini. Mereka kan sudah lulus ya, tetapi belum bisa diproses NIP-nya," kata Bima kepada JPNN.com, Jumat (21/2).
Dia mengungkapkan tidak tega setiap kali bertemu para honorer K2 yang usianya sudah tua.
Pemerintah sudah membuka kesempatan buat mereka ikut tes PPPK tetapi sampai sekarang tidak jelas nasibnya. Sudah satu tahun terkatung-katung.
"Saya juga tidak bisa berbuat banyak. Kalau BKN sudah sejak 2019 siap memproses NIP PPPK itu. Cuma kan harus ada Perpres, bukan cuma satu tetapi dua. Yaitu Perpres soal gaji dan jabatan," katanya.
Bima mengatakan, harapannya saat ini jangan sampai PPPK dari honorer K2 dilangkahi dua kali.
Tahun lalu mereka sudah dilangkahi pengangkatan CPNS hasil seleksi 2018. Tahun ini terancam dilangkahi CPNS 2019.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana berharap Perpres tentang jabatan dan gaji PPPK segera terbit agar 51 ribu honorer K2 segera mendapat SK sebagai PPPK.
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- Pesan Bupati Bulungan ke 1.485 PPPK: Hindari Perbuatan Asusila
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh