Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025

Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
Kepala BKN Zudan Arif. Foto: Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengungkapkan terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditetapkan 1 Maret 2025.

Hal itu berlaku bagi instansi pusat maupun daerah yang sudah mengusulkan penetapan NIP sampai dengan akhir Februari 2025.

Kepala BKN juga meminta instansi pemerintah pusat dan daerah yang sebelumnya sudah mengusulkan serta menerima pertimbangan teknis atau Pertek BKN segera memproses surat keputusan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. 

"Saya mengingatkan instansi yang sudah mengusulkan penetapan NIP sampai dengan akhir Februari 2025, meski proses proses Perteknya masih berjalan, maka TMT pengangkatannya tetap tanggal 1 Maret 2025," tegas Zudan Arif, Jumat (4/4).

Dia meminta masing-masing instansi untuk memahami alur pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK mulai dari usul penetapan NIP, penerbitan SK, hingga penetapan SPMT melalui Surat Kepala BKN 14/2018.

"Seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk menyesuaikan penyelesaian proses penetapan NIP hingga pengangkatan CPNS dan PPPK sesuai dengan jadwal terbaru," imbaunya.

Bagi instansi yang sebelumnya mengajukan penundaan serta perpanjangan waktu pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, kepala BKN mengimbau agar menyesuaikan proses penyelesaian CASN 2024 sesuai dengan keputusan atas jadwal terbaru. 

Sebelumnya, BKN kembali menerbitkan jadwal penetapan Nomor Induk atau NIP CPNS dan PPPK 2024. Jadwal ini menurut Kepala BKN Zudan Arif untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Kepala BKN Zudan Arif menegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 dihitung 1 Maret 2025 walaupun usulan penetapan NIP baru masuk akhir Februari 2025

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News