Kepala BKN Ungkap 2 Alasan Tak Ada Formasi Guru Agama Honorer menjadi PPPK

Kepala BKN Ungkap 2 Alasan Tak Ada Formasi Guru Agama Honorer menjadi PPPK
MenPAN RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana (batik) saat Raker dengan Komisi II DPR di Senayan, Senin (20/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah langsung merespons rencana para guru agama honorer mogok mengajar secara nasional. Para guru agama ini berencana mogok setelah mengetahui tidak mendapat formasi di rekrutmen PPPK.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan pemerintah memang belum menerima usulan formasi  guru agama untuk rekrutmen tersebut.

"Ini formasinya belum ada," kata Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Senin (8/3).

Menurutnya, ada dua alasan guru agama  belum mendapatkan formasi di luar sisa honorer K2 pada rekrutmen Februari 2019.

Pertama, Kementerian Agama belum punya data akurat guru agama berstatus honorer. Untuk penetapan formasi PPPK semua data guru agama harus lengkap.

"Kalau tidak punya data guru agama honorer bagaimana mau dibuatkan formasinya?," cetus Bima Haria.

Kedua, dia mempertanyakan kesediaan pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengusulkan formasi PPPK untuk guru agama di sekolah negeri. Sebab, yang berhak mengusulkan dan merekrut guru PPPK adalah PPK.

Bima Haria menegaskan para guru agama tidak bisa menyalahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kemendikbud, dan BKN terkait belum adanya formasi PPPK tersebut. Semuanya, kata dia, bergantung pada Kemenag dan PPK.

Kepala BKN mengungkapkan fakta tak adanya formasi guru agama dalam rekrutmen PPPK tahun ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News