Kepala BKN Ungkap Fakta Kendala Perpres Gaji PPPK, Honorer K2 Jangan Kaget
Rabu, 08 Juli 2020 – 05:15 WIB
"Sudah lama diselesaikan sebenarnya regulasi untuk PPPK. Bahkan sejak Desember sudah selesai. Namun, tiba-tiba ada COVID-19 membuat pengangkatan PPPK ini tertunda. Karena begitu PPPK terima NIP, otomatis pemerintah sudah harus bayar gaji, tunjangan plus rapelannya," bebernya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Berita terbaru PPPK hari ini: Kepala BKN Bima Haria Wibisana membuka fakta sebenarnya terkait kendala penerbitan Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen