Kepala BKN Ungkap Fakta Kendala Perpres Gaji PPPK, Honorer K2 Jangan Kaget
Rabu, 08 Juli 2020 – 05:15 WIB

Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat raker Komisi II DPR RI. Foto: tangkapan layar/mesya
"Sudah lama diselesaikan sebenarnya regulasi untuk PPPK. Bahkan sejak Desember sudah selesai. Namun, tiba-tiba ada COVID-19 membuat pengangkatan PPPK ini tertunda. Karena begitu PPPK terima NIP, otomatis pemerintah sudah harus bayar gaji, tunjangan plus rapelannya," bebernya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Berita terbaru PPPK hari ini: Kepala BKN Bima Haria Wibisana membuka fakta sebenarnya terkait kendala penerbitan Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
- Honorer Non-Database BKN Mendapat Tawaran Kerja di Luar Negeri, Silakan Pilih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK