Kepala BKN Ungkap Kendala Tahapan Rekrutmen CPNS dan PPPK
Kamis, 25 Juli 2019 – 00:07 WIB
Dia menambahkan, karena banyak yang belum ajukan, formasi pun belum bisa ditetapkan. Formasi PPPK dan CPNS akan ditetapkan bila seluruh daerah sudah mengusulkan disertai kesanggupan membayar gaji.
BACA JUGA: Honorer K2 Jangan Galau ya, Ini Ada Kabar Gembira
Akan banyak masalah yang timbul bila pusat telah menetapkan formasi, sedangkan daerah kemampuan anggarannya terbatas.
"Bisa ribut-ribut lagi. Sudah tetapkan formasi, digelar tes, dinyatakan lulus. Giliran pemberkasan bingung karena keuangan daerah pas-pasan. Jadi ini harus dicegah, semua harus pasti dan jelas terutama anggaran gajinya," tutupnya. (esy/jpnn)
Masih banyak pemda yang bingung menentukan kebutuhan formasi rekrutmen CPNS dan PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- Prof. Zudan Jadi Kepala BKN, R2 Minta Dituntaskan di PPPK Tahap 1, Paruh Waktu Bolehlah
- Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Iswanto Bersyukur Tambahan Formasi PPPK Dipenuhi MenPAN-RB, Alhamdulillah