Kepala BKN Ungkap Penyebab 7 Ribu PPPK Belum Terima SK

Kepala BKN Ungkap Penyebab 7 Ribu PPPK Belum Terima SK
Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat rapat kerja Komisi II DPR dengan Menpan-RB di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebutkan, sekitar 7 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil rekrutmen Februari 2019 hingga saat ini belum menerima SK.

Padahal, BKN sudah menetapkan NIP PPPK untuk mereka.

Dia menyebutkan, dari 95 ribuan honorer K2 yang ikut tes PPPK pada Februari 2019, sebanyak 51.293 dinyatakan lulus.

BKN kemudian menetapkan NIP PPPK sebanyak 49.137.

"Yang sudah terima SK PPPK sebanyak 42.501 orang," kata Bima Haria Wibisana dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI, Rabu (24/3).

BKN, lanjutnya, terus meminta Pemda agar secepatnya menyerahkan SK PPPK yang sudah ditetapkan NIP-nya.

Sebab, makin lama SK diserahkan, PPPK belum bisa mendapatkan hak-haknya.

Lebih lanjut dikatakan, dari 51.293 honorer K2 yang lulus PPPK, sekitar 7 ribu belum mendapatkan NIP maupun SK.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebutkan 7 ribu honorer K2 belum terima NIP dan SK PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News