Kepala BKN Ungkap Prosedur ASN Mendapatkan Kenaikan Pangkat Istimewa
Kamis, 06 Februari 2025 – 18:42 WIB
3. Instansi mendapat akses untuk login KPLB desk dan mengisi uraian prestasi;
4. Prasidang oleh tim prasidang terdiri dari perwakilan JPT Pratama di BKN;
5. Sidang oleh tim KPLB terdiri dari JPT Madya di BKN;
6. Presentasi dilakukan oleh peserta yang lolos pada tahap sidang KPLB;
7. Sidang akhir penentuan oleh tim KPLB; dan
8. Penetapan persetujuan/pertimbangan teknis dan SK KPLB.
Kepala BKN menegaskan KPLB tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan ada kriteria dan mekanisme yang harus dilalui oleh PNS yang diusulkan menerima KPLB.
Dari total 42 PNS yang mengusulkan KPLB pada periode 1 Februari 2025, hanya 17 PNS yang berhasil mendapatkan persetujuan/pertimbangan teknis BKN.
Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan prosedur ASN mendapatkan kenaikan pangkat istimewa
BERITA TERKAIT
- Rapat DPR, KemenPAN-RB, BKN dengan Honorer Batal, Imbas Demo R2/R3?
- Ratusan Pegawai Non-ASN Seperti Ini Terancam Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu
- Jangankan PPPK, PNS Pun Bisa Dipecat Akibat Hal Sepele Ini, BKN Beri Warning
- Massa Dosen ASN Kemdiktisaintek Tertahan di Patung Kuda, Tuntutannya Hanya Dua
- Jatah untuk PPPK dan PNS Sama, Oh Enaknya jadi ASN