Kepala BMKG Ini Resmi Jadi Tersangka, Korbannya Lebih dari Satu Orang, Semua Anak di Bawah Umur
Jumat, 28 Agustus 2020 – 01:05 WIB

Ilustrasi kasus pencabulan anak. Foto: ngopibareng
Kapolres menambahkan bahwa dalam kasus pemeriksaan tersebut, ada beberapa nama juga disebut oleh kedua tersangka. Namun tim penyidik tidak ingin langsung menyimpulkan, karena masih dalam pendalaman kasus.
Baca Juga:
"Alat bukti belum ada. Kalau ditemukan maka kami akan langsung menindaknya, agar kejadian pencabulan anak di bawah umur tersebut tidak terjadi lagi," ujar dia.
BACA JUGA: Oknum PNS Ini Mendadak Dijemput Polisi, Sungguh Bikin Malu Institusi, Kini Mendekam di Balik Jeruji
Ia mengatakan dalam waktu dekat berkas perkara kedua tersangka akan dikirim ke Kejaksaan Negeri Alor.(antara/jpnn)
Kepala BMKG Alor, Nusa Tenggara Timur, berinisial AB dan stafnya berinisial IJ resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
- Diduga Mencabuli Anak Didik, Oknum Pegawai Honorer Ditangkap Polres Nagan Raya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Cabuli Anak di Bawah Umur, R Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya
- Oknum Kades Bawa Anak Gadis 17 Tahun Menginap di Hotel Berbintang, Begini Modusnya
- Tujuh Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Gorontalo Ditangkap Polisi, Lihat