Kepala BNNP: Ini Permainan Oknum yang Menjebak Saya
![Kepala BNNP: Ini Permainan Oknum yang Menjebak Saya](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160419_043537/043537_626433_Kepala_BNNP_Malut_=_Malut_Post.jpg)
jpnn.com - TERNATE - Tak puas, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Malut, Kombes (Pol) Elly Djamaludin kembali membantah jika dirinya terjaring razia narkotika dan obat-obat berbahaya (Narkoba) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Ternate, Minggu (17/4) dini hari.
Dia bahkan menuding kalau ada oknum tertentu yang sengaja menjebaknya. “Saya sama sekali tidak melakukan hal itu. Ini permainan oknum-oknum tertentu yang coba menjebak saya,” kata Ely, Senin (18/4) seperti dilansir Malut Post (Grup JPNN).
Elly mengatakan, jika keberadaannya di salah satu Room Manchester United Royal Kafe justru ikut turun dalam operasi tersebut. Hanya saja, kata dia, dirinya tidak bersama dengan tim operasi gabungan.
“Tim datang saya sudah ada di tempat hiburan, tepat di salah satu Room bernama Manchester United,” aku Elly.
Karena itu, kata dia, sangat aneh jika dirinya dituding kena razia. Apalagi, kata dia, untuk menandatangani surat perintah operasi dari BNNP adalah dari dirinya.
“Karena itu, mana mungkin saya terkena razia. Jadi, saya katakan ini tidak benar," tandasnya.
Elly bahkan mengatakan, jika dirinya sukses memimpin BNNP Malut. “Saya bekerja dengan niat yang baik. Tapi, biarlah masyarakat yang menilai. Bagaimana kinerja seorang Elly Djamaludin selama ini,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala BNNP Maluku Utara (Malut) Kombes (Pol) Elly Djamaluddin terjaring razia narkotika dan obat-obat berbahaya (Narkoba) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Ternate, Minggu (17/4) dini hari.
- Pemprov Kepri Merumahkan Ratusan Honorer Sejak Awal 2025, Sekda Adi Bilang Begini
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh