Kepala BNP2TKI Diadukan ke KPK
Selasa, 21 April 2009 – 13:00 WIB
Pembangunan dan penyewaan lahan/gedung ini bahkan berlanjut sampai 2 tahap. Secara keseluruhan, lanjut Yosep, nilai sewa lahan di Gedung Pendataan TKI Selapanjang (tahap 1 dan 2) mencapai Rp15,5 miliar. Rinciannya, Rp 7.320.000.000 adalah penerimaan tahap 1, sedangkan tahap 2 nilai Rp 8,180 miliar.
Baca Juga:
Diduga penerimaan ini tak masuk kas negara tapi ke kantong Jumhur serta bawahannya. Ini didasari laporan Sekretaris Utama BNP2TKI diketahui Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP) yang disetorkan ke kas negara hanya Rp751.688.000 (tahap 1), dan sewa tahap 2 senilai Rp374.160.000 . Atas temuan ini, Yosep beserta 5 elemen peduli TKI lain meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikan. (pra/JPNN)
JAKARTA- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Muhammad Jumhur Hidayat dilaporkan ke KPK oleh 6 elemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga SHAFTHI Luncurkan Greenhouse Sirih
- Menko Airlangga: Bersinergi untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
- Warga Telaga Raya Duduki Lokasi Tambang di Buton Tengah, Tuntut Ganti Rugi Lahan
- Pimpinan Honorer Minta Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Awal Oktober, Jangan Ditunda
- Saat Hakim Ad Hoc Digaji Rp18 Jutaan, Tetapi Menyidangkan Kasus Triliunan Rupiah
- Kukuhkan Pengurus Pusat Jalavokasi, Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Harapan Ini