Kepala BNP2TKI Diadukan ke KPK

Kepala BNP2TKI Diadukan ke KPK
Kepala BNP2TKI Diadukan ke KPK
Pembangunan dan penyewaan lahan/gedung ini bahkan berlanjut sampai 2 tahap. Secara keseluruhan, lanjut Yosep, nilai sewa lahan di Gedung Pendataan TKI Selapanjang (tahap 1 dan 2) mencapai Rp15,5 miliar. Rinciannya, Rp 7.320.000.000 adalah penerimaan tahap 1, sedangkan tahap 2 nilai Rp 8,180 miliar.

Diduga penerimaan ini tak masuk kas negara tapi ke kantong Jumhur serta bawahannya. Ini didasari laporan Sekretaris Utama BNP2TKI diketahui Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP) yang disetorkan ke kas negara hanya Rp751.688.000 (tahap 1), dan sewa tahap 2 senilai Rp374.160.000 . Atas temuan ini, Yosep beserta 5 elemen peduli TKI lain meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikan. (pra/JPNN)

JAKARTA- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Muhammad Jumhur Hidayat dilaporkan ke KPK oleh 6 elemen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News