Kepala BNP2TKI Diadukan ke KPK
Selasa, 21 April 2009 – 13:00 WIB
Pembangunan dan penyewaan lahan/gedung ini bahkan berlanjut sampai 2 tahap. Secara keseluruhan, lanjut Yosep, nilai sewa lahan di Gedung Pendataan TKI Selapanjang (tahap 1 dan 2) mencapai Rp15,5 miliar. Rinciannya, Rp 7.320.000.000 adalah penerimaan tahap 1, sedangkan tahap 2 nilai Rp 8,180 miliar.
Baca Juga:
Diduga penerimaan ini tak masuk kas negara tapi ke kantong Jumhur serta bawahannya. Ini didasari laporan Sekretaris Utama BNP2TKI diketahui Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP) yang disetorkan ke kas negara hanya Rp751.688.000 (tahap 1), dan sewa tahap 2 senilai Rp374.160.000 . Atas temuan ini, Yosep beserta 5 elemen peduli TKI lain meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikan. (pra/JPNN)
JAKARTA- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Muhammad Jumhur Hidayat dilaporkan ke KPK oleh 6 elemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB