Kepala BNP2TKI Diadukan ke KPK
Selasa, 21 April 2009 – 13:00 WIB

Kepala BNP2TKI Diadukan ke KPK
Pembangunan dan penyewaan lahan/gedung ini bahkan berlanjut sampai 2 tahap. Secara keseluruhan, lanjut Yosep, nilai sewa lahan di Gedung Pendataan TKI Selapanjang (tahap 1 dan 2) mencapai Rp15,5 miliar. Rinciannya, Rp 7.320.000.000 adalah penerimaan tahap 1, sedangkan tahap 2 nilai Rp 8,180 miliar.
Baca Juga:
Diduga penerimaan ini tak masuk kas negara tapi ke kantong Jumhur serta bawahannya. Ini didasari laporan Sekretaris Utama BNP2TKI diketahui Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP) yang disetorkan ke kas negara hanya Rp751.688.000 (tahap 1), dan sewa tahap 2 senilai Rp374.160.000 . Atas temuan ini, Yosep beserta 5 elemen peduli TKI lain meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikan. (pra/JPNN)
JAKARTA- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Muhammad Jumhur Hidayat dilaporkan ke KPK oleh 6 elemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia