Kepala BNPT Beri Penjelasan Soal Usulan Mekanisme Kontrol Rumah Ibadah

Rycko menambahkan mereka yang terindikasi menebar gagasan kekerasan dan antimoderasi beragama, bisa dipanggil, diedukasi, diberi pemahaman, ditegur serta diperingatkan oleh aparat setempat.
Apabila terjadi perlawanan atau mengulangi hal yang sama, kata dia,, maka masyarakat dapat menindaklanjuti hal itu dengan menghubungi aparat setempat. “Kalau pemerintah yang mengontrol tak akan sanggup,” ucap dia.
Lebih lanjut, BNPT telah melakukan studi banding ke beberapa negara, seperti Singapura, Malaysia, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Maroko yang menerapkan kendali langsung oleh pemerintah terhadap tempat ibadah.
Namun, Rycko menyadari situasi di Indonesia berbeda. Oleh karena itu, dia mengusulkan mekanisme kontrol yang bersifat kolaboratif dengan masyarakat setempat, melibatkan tokoh agama, adat, dan budaya sebagai alternatif yang lebih cocok untuk konteks Indonesia.
Sebelumnya, kepala BNPT RI dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin (4/9) lalu, mengusulkan adanya sebuah mekanisme kontrol rumah ibadah. Usulan ini disampaikan saat menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR Irjen (Purn) Safaruddin dalam rapat. (antara/jpnn)
Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pandangan utuh terkait usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisme.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Final Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa Bersama BNPT, Berikut Nama Pemenang
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Sepanjang 2024, BTN Salurkan Rp4,14 Miliar untuk Pembangunan & Renovasi Rumah Ibadah
- Natal Bersama BUMN 2024: SIG Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah & Lembaga Sosial di Jatim
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya