Kepala BNPT: RAN PE Masih Perlu Dilanjutkan

Kepala BNPT: RAN PE Masih Perlu Dilanjutkan
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel dalam acara RAN PE Awards 2024, Senin (19/8/2024). Foto: Dok. BNPT

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel menyampaikan bahwa keberadaan RAN PE memiliki arti sangat penting untuk menciptakan Indonesia yang aman dari radikalisme dan terorisme.

Oleh karena itu, RAN PE dilanjutkan ke periode selanjutnya tahun 2025-2029 dan dengan mengedepankan pendekatan human security.

“Keberadaan dan keberlanjutannya (RAN PE) masih sangat diperlukan, di mana kelanjutan RAN PE tersebut akan lebih mengedepankan pendekatan human security yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan PBB,” kata Rycko dalam acara RAN PE Awards 2024, Senin (19/8/2024).

Rycko mengatakan jika hingga Juli 2024, tercatat 93,3 persen atau sebanyak 126 aksi dalam RAN PE periode pertama telah terlaksana.

Dampak positif yang dapat dirasakan, di antaranya tidak terdapat aksi terorisme sepanjang tahun 2023 hingga saat ini, peningkatan kesadaran dalam upaya pencegahan terorisme di level pusat dan daerah, hingga terciptanya resiliensi pada tingkat global.

"RAN PE juga telah menginspirasi pembentukan tujuh Program Prioritas BNPT yang ditujukan untuk membangun ketahanan masyarakat khususnya kelompok rentan, yaitu perempuan, anak, dan remaja," kata Komjen Rycko.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendukung penuh penetapan RAN PE 2025-2029.

Dia berpesan agar kolaborasi multipihak lebih diperkuat, fokus pada program kegiatan berdampak langsung dan nyata di masyarakat, meningkatkan peran perempuan dan perlindungan anak dalam upaya pencegahan, serta mendorong pemerintah daerah lebih aktif dalam pelaksanaan RAN PE.

Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza menilai keberadaan RAN PE memiliki arti sangat penting untuk menciptakan Indonesia yang aman dari radikalisme dan terorisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News