Kepala BP Batam Siapkan Aturan Main Bagi Ex-Officio
Kamis, 10 Januari 2019 – 23:57 WIB
Kemudian, layanan berbantuan untuk calon investor yang belum mengerti sama sekali. Nanti ada pemandu yang akan membantunya mengurus perizinan. Lalu klinik usaha, dimana jika ada kasus dalam perizinan bisa diselesaikan di tempat. Dan terakhir konsultasi umum. "Misalnya saya mau investasi di Batam, apa saja yang disediakan, izinnya apa saja," paparnya.
Tugas lainnya yang akan dijalankan oleh Eddy adalah tugas rutin Kepala BP Batam. Serta satu tugas tambahan yakni memberikan masukan dalam rangka pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) soal Walikota menjadi ex-officio Kepala BP Batam."Semua tugas pokok itu punya batas sampai 30 April nanti," katanya.(leo)
BP sebagai Badan Layanan Umum (BLU) memiliki tanggung jawab besar, khususnya mengenai lahan dan perizinan investasi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya
- Polisi Garap 11 Saksi dari BP Batam Untuk Kasus Lahan
- Lantik Alexander Zulkarnain jadi Pejabat BP Batam, Menko Airlangga Sampaikan Harapan Ini
- Kapolresta Barelang: Relokasi PSN Rempang Eco City Berjalan Aman
- Muhammad Rudi: Angka Pengangguran di Batam Turun dalam 2 Tahun Terakhir
- Kabar Baik, Ratusan Warga Rempang Berdatangan ke Posko Tim Satgas