Kepala BP Ungkap Salah Satu Hambatan Investasi di Batam
Sabtu, 09 Maret 2019 – 23:32 WIB

Pelayanan terpadu satu pintu BP Batam. Foto: batampos/jpg
Adapun 26 produk tersebut antara lain tekstil dan produk tekstil, nitro selulosa, beras, garam, prekursor, gula, cakram optik, keramik, mesin printer/fotokopi berwarna, dan limbah non B3.
Lalu produk lain wajib verifikasi seperti elektronika, produk nakanan dan minuman, alas kaki, mainan anak-anak, baja (Non Paduan), kaca lembaran, obat tradisional dan herbal, bahan berbahaya (B2), ban, bahan perusak ozon dan produk hortikultura.
Selain itu ada telepon selular, komputer genggam (handheld), dan komputer tablet, pakaian jadi, kosmetik, semen clinker dan semen, tepung gandung serta baja paduan (alloy).(leo)
Birokasi yang rumit benar-benar menghambat akselerasi pengiriman barang modal ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- Gubernur Jateng Tawarkan Langsung Investasi kepada 100 Investor dari 5 Negara
- Jangan FOMO Investasi Emas, Sebelum Tahu Soal Ini
- Pembangunan Jateng Andalkan Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi: Tingkatkan Pelayanan
- Prabowo Sebut Pemerintah Qatar Bakal Investasi USD 2 Miliar untuk Danantara