Kepala BP2MI Benny Penuhi Undangan Bareskrim soal Sosok Bos Judol T
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi undangan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Senin (5/8).
Politikus Partai Hanura itu diperiksa terkait pernyataannya dengan sosok berinisial T di balik kasus judi online.
Berdasarkan pantauan di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Benny tiba sekitar pukul 12.21 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Dia hadir dengan mengenakan pakaian serbahitam.
Ketika awak media bertanya mengenai pertemuan hari ini, Benny enggan menjawab dan hanya tersenyum. Sebelum masuk lebih jauh ke dalam gedung, dia melambaikan tangannya kepada awak media dan kemudian berjalan menuju ruang pemeriksaan.
Diketahui Dittipidum Bareskrim Polri pada mulanya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Benny pada hari Kamis (1/8). Akan tetapi, Benny berhalangan hadir pada tanggal tersebut, kemudian meminta jadwal ulang pada hari Senin.
"Saya sudah memasukkan surat penundaan ke 5 Agustus melalui kuasa hukum karena ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh-jauh hari di Sulawesi Utara sampai dengan 3 Agustus," kata Benny ketika dihubungi pada hari Kamis (1/8).
Adanya jadwal acara tersebut sudah dia sampaikan kepada penyidik Dittipidum di tengah-tengah pemberian klarifikasi yang pertama. Bahkan, sebelum dirinya mendapatkan undangan pemeriksaan kedua.
"Sudah disampaikan dan sudah tertulis di keterangan yang saya berikan," ujarnya.
Berdasarkan pantauan di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Benny Rhamdani tiba sekitar pukul 12.21 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Gerak Cepat, Kemkomdigi Tutup 11.544 Konten Judi Online
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Pesan Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Tunai tak Boleh Digunakan untuk Judi Online