Kepala BP2MI Kecewa Atas Kebijakan Pemerintah Taiwan
Kamis, 17 Desember 2020 – 23:35 WIB
“Jika memang P3MI terbukti melanggar protokol kesehatan dan tidak melakukan tes PCR kepada PMI sebelum berangkat ke negara penempatan, BP2MI tentu akan merekomendasikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mencabut izinnya. Untuk itu kami berharap pemerintah Taiwan dapat mempertimbangkan hasil investigasi dari pemerintah Indonesia,” pintanya.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemerintah Indonesia sangat menyesal dengan adanya 85 kasus PMI yang positif COVID-19 di Taiwan yang diduga ditempatkan oleh 14 P3MI.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kawendra, Gus Fawait, dan BP2MI Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Migrants Day 2024, Menakar Urgensi Pendidikan Tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia
- Lewat Program ini PMI di Singapura Dipersiapkan Agar Punya Masa Depan Lebih Cerah
- Terungkap! WNI Jadi Korban Kerja Paksa dan Eksploitasi Finansial di Kapal Taiwan