Kepala BP2MI Menjemput 193 PMI yang Dideportasi dari Malaysia

Kepala BP2MI Menjemput 193 PMI yang Dideportasi dari Malaysia
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjemput 193 PMI Terkendala kelompok rentan dari Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (4/8/2022) di Terminal 3-Ultimate Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Foto: Humas BP2MI

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memfasilitasi pemulangan sebanyak 193 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala kelompok rentan dari Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (4/8/2022) di Terminal 3-Ultimate Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Penanganan pemulangan deportan Malaysia ini dilakukan langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani didampingi Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia Afrika Agustinus Gatot Hermawan beserta Direktur BP2MI lainnya.

Sebanyak 193 PMI terkendala terdiri atas 66 perempuan dan 127 laki-laki. Kondisi kerentanan adalah yang sakit, sebanyak 28, ibu dan anak sebanyak 30, 14 orang lansia, 1 orang anak tanpa penjaga, dan sisa 120 orang lainnya.

"Kami menyaksikan 193 warga negara kita di deportasi dari Malaysia. Ini potret buram, ada anak bangsa yang di eksploitasi oleh sindikat. Di detensi dis ana pun mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi oleh para petugas Imigrasi Malaysia. Kalau pun dulu mereka berangkat tidak resmi, itu harus menjadi intropeksi bagi negara. Yang harus kita perangi adalah sindikat penempatan ilegal, bukan menyalahkan PMI yang menjadi korban. Perkuat kolaborasi dan komitmen antar Kementerian/Lembaga," ujar Benny Rhamdani kepada awak media di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis, (4/8/2022).

Benny menegaskan negara harus bersikap tegas terhadap negara tujuan penempatan, dalam hal ini Malaysia, terkait penempatan Pekerja Migran.

“Sekali lagi, Indonesia harus mengambil posisi tegas dengan Malaysia dalam hal penempatan. Kita tidak boleh lembek, ajak mereka duduk bersama, terapkan sistem yang melindungi warga negara kita. Negara kita negara yang besar. Harus ada sikap tegas jika Malaysia tidak memberlakukan hukum yang menjunjung tinggi kemanusiaan. Kita tidak boleh memiliki mental inlander. Kita juga harus yakin bahwa Malaysia perlu pekerja Indonesia," kata Benny tegas.

Berdasarkan daerah asal terbesar para PMI Deportan asal Malaysia, yakni Jatim 87, NTB 36, Jateng 18, Jabar 12, Sumut 11, dan 22 orang sisanya berasal tersebar dari 11 Provinsi.

Dari 28 PMI yang sakit, sebagian besar merupakan penderita hepatitis, hernia, TB, kusta, scabies, kencing manis, darah tinggi, wound infection, asma, hipertensi, serta 1 orang PMI sakit lumpuh an Junanto ( PMI Non-deportan).

BP2MI memfasilitasi pemulangan sebanyak 193 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala kelompok rentan dari Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (4/8/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News