Kepala BPBD Mesum, Pegang Payudara Istri Orang lalu Mengajak Begituan

jpnn.com, TELUK BINTUNI - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Teluk Bintuni berinisial MN dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap pegawainya sendiri, TDW.
Pelaporan ini sudah diterima dengan nomor register LP/B/52/IV/2022/SPKT/Res Teluk Bintuni/Papua Barat pada 14 April 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengakui pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
"Iya ada laporan dugaan atas kasus asusila di Polres Bintuni," kata dia ketika dikonfirmasi, Kamis (21/4).
Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam proses pendalaman penyidik.
"Kasus itu masih diproses rekan-rekan reskrim di sana," kata Adam.
Suami korban, Simson Hamberi saat dikonfirmasi terpisah menyebutkan kasus itu telah dilaporkan setelah istrinya bercerita soal kelakuan bejat pelaku.
"Saat perbuatan tidak senonoh itu istri saya langsung buat laporan," ucapnya.
Kepala BPBD Teluk Bintuni berinisial MN dilaporkan anak buahnya karena sudah melakukan tindakan mesum. MN bahkan mengajak istri orang berhubungan badan.
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Iptu Tomi Marbun Hilang Saat Operasi Penangkapan Pentolan KKB, Polda Papua Barat Bentuk Posko Pencarian
- Eks Kasat Reskrim Iptu Tomi Hilang, AKBP Choiruddin Wachid Buka Suara
- Ayah Lecehkan Anak Tirinya di Pasar Minggu Ditangkap Polisi
- Polisi Ciduk Oknum Guru Ngaji yang Sodomi Bocah Usia 8 Tahun di Makassar
- Dosen Unnes Ternyata Lakukan Pelecehan Terhadap 4 Mahasiswi