Kepala BPBD Mesum, Pegang Payudara Istri Orang lalu Mengajak Begituan
jpnn.com, TELUK BINTUNI - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Teluk Bintuni berinisial MN dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap pegawainya sendiri, TDW.
Pelaporan ini sudah diterima dengan nomor register LP/B/52/IV/2022/SPKT/Res Teluk Bintuni/Papua Barat pada 14 April 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengakui pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
"Iya ada laporan dugaan atas kasus asusila di Polres Bintuni," kata dia ketika dikonfirmasi, Kamis (21/4).
Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam proses pendalaman penyidik.
"Kasus itu masih diproses rekan-rekan reskrim di sana," kata Adam.
Suami korban, Simson Hamberi saat dikonfirmasi terpisah menyebutkan kasus itu telah dilaporkan setelah istrinya bercerita soal kelakuan bejat pelaku.
"Saat perbuatan tidak senonoh itu istri saya langsung buat laporan," ucapnya.
Kepala BPBD Teluk Bintuni berinisial MN dilaporkan anak buahnya karena sudah melakukan tindakan mesum. MN bahkan mengajak istri orang berhubungan badan.
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Dunia Hari Ini: Bintang Hiphop P Diddy Hadapi Tuduhan Baru Terkait Pelecehan Seksual
- Yayasan GSN Beri Atensi pada Korban Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang