Kepala BPBD Nonaktif Kolaka Timur Dituntut 2,2 Tahun Bui, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi

Kepala BPBD Nonaktif Kolaka Timur Dituntut 2,2 Tahun Bui, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi
Kepala BPBD nonaktif Kolaka Timur Anzarullah menggunakan rompi tahanan KPK di mobil tahanan Kejari Kendari. Foto: La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

"Klien saya sangat koperatif dan berkelakuan baik selama menjalani sidang dalam kasus yang menyeret Bupati nonaktif Kolaka Timur," kata kuasa huum Anzarullah.

Ia mengungkapkan sejak awal pemeriksaan kliennya sudah koperatif dan banyak hal-hal yang meringankan lainnya.

"Seperti berkelakuan baik, dan selama hidupnya klien saya belum pernah tersandung masalah," jelasnya.

Sidang kasus korupsi Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di BPBD Kolaka Timur akan digelar kembali pada 8 Februari 2022. (mcr6/jpnn)

Terbukti menyuap Bupati nonaktif Kolaka Timur, Anzarullah dituntut 2,2 tahun bui. Kuasa hukum terdakwa menyiapkan pledoi


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News