Kepala BPIP Bekali Pasis Dikreg LXII Seskoad Agar Memahami Makna Salam Pancasila
jpnn.com, BANDUNG - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi mengenalkan salam Pancasila sebagai salam kebangsaan saat memberikan pembekalan kepada Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad 2022 di Gedung Jenderal Gatot Soebroto, Bandung, Senin (12/9).
Peserta yang menghadiri kegiatan tersebut terdiri dari 241 pasis TNI AD, 2 pasis TNI AL, 2 pasis dari TNI AU, serta 19 pasis Polri.
"Salam Pancasila adalah salam kebangsaan. Salam Pancasila bukan salam untuk mengganti salam agama. Salam Pancasila adalah jembatan antaragama sebagai salam pemersatu," kata Prof Yudian saat membuka ceramah.
Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi saat memberikan ceramah pada acara pembekalan Pasis Dikreg LXII Seskoad 2022. Foto: Dokumentasi Humas BPIP
Pada pembekalan yang bertajuk 'Pembumian Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara', Prof Yudian menjelaskan negara bukanlah entitas yang ajeg (immutable) yang tidak akan pernah berubah.
“Negara bisa berubah batas wilayah atau bahkan bubar. Yugoslavia dan Uni Soviet adalah contoh. Kita pernah kehilangan Timor Leste," terangnya.
Prof Yudian mengungkapkan ada kondisi-kondisi tertentu yang akan memengaruhi legitimasi dan kedaulatan Indonesia.
Kondisi tersebut bisa terbagi ke dalam dua bagian, yakni sebagai tantangan eksternal (geopolitik global) dan tantangan internal.
Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi membekali Pasis Dikreg LXII Seskoad dengan pemahaman mengenai makna salam Pancasila
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- FGD BPIP Berharap Presiden Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan
- Penggalian Nilai-Nilai Universal Agama Perlu untuk Tegakkan Moralitas dan Etika Dalam Kehidupan Berbangsa
- BPIP: Muhibah Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Sebagai Diplomasi Pancasila di Panggung Internasional
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara