Kepala BPIP: Pancasila Kunci Kesatuan dalam Kebhinekaan di Kota Bontang
jpnn.com, BONTANG - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi menyampaikan banyak hal saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) pada acara penguatan pembinaan ideologi Pancasila kepada aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Bontang, Rabu (11/10).
Prof Yudian mengawali sosialisasi dengan menjelaskan asal-usul 'Salam Pancasila'.
"Sejarahnya berawal dari Salam Merdeka yang diperkenalkan pada 31 Agustus 1945 oleh Bung Karno sebagai Presiden pertama Republik Indonesia," kata Prof Yudian
Prof Yudian mengatakan Salam Merdeka pada saat itu digunakan sebagai salam pemersatu kebangsaan.
Kemudian pada 2017 lalu, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri menyesuaikan Salam Merdeka menjadi Salam Pancasila karena Indonesia sudah merdeka.
"Salam Pancasila memiliki arti yang di mana lima sila dalam Pancasila tidak boleh terpisahkan, karena Pancasila sebagai konsensus tertinggi di Indonesia," terangnya.
Alumnus Harvard Law School tersebut menegaskan hebatnya ideologi Pancasila bisa membuat proklamasi kemerdekaan milik Indonesia menjadi proklamasi terhebat di muka bumi sepanjang sejarah.
"Kita kalah secara teknologi militer, kita diadu-domba oleh para penjajah, belum lagi luasnya wilayah kita yang belum semuanya terjangkau. Namun di tengah segala ketidakmungkinan itu, Indonesia tetap memproklamasikan kemerdekaannya tanpa tumpah darah sekalipun," tegasnya.
Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi hadir sebagai pembicara kunci pada acara penguatan pembinaan ideologi Pancasila kepada ASN di Pemkot Bontang
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg