Kepala BPIP: Salam Pancasila Pemersatu Bangsa Bukan Mengganti Salam Keagamaan
Salam Pancasila sendiri mulai dikenalkan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri saat memberikan sambutan pada acara penguatan Pendidikan Pancasia di Istana Bogor pada tanggal 12 Agustus 2017.
Hadir dalam pertemuan pada saat itu adalah Presiden Joko Widodo dan anggota Dewan Pengarah BPIP (saat itu masih bernama Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila atau UKP PIP), yaitu Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Prof hmad Syafii Maarif dan Prof Mahfud MD.
Mereka turut mempraktekkan Salam Pancasila bersama ratusan mahasiswa yang hadir.
Dia mengajak hadirin untuk mempraktekkan Salam Pancasila dengan mengangkat tangan kanan di atas pundak dan berjarak sejengkal dari dahi kanan dengan jari-jari rapat.
Gerakan harus sedikit menghentak lalu menyeru dengan lantang “Salam Pancasila”.
Salam Pancasila ditegaskan juga bukan untuk menggantikan salam keagamaan.
“Salam Pancasila bukan untuk mengganti salam keagamaan. Tujuan utama Salam Pancasila adalah salam kebangsaaan untuk menghormati semua Warga Negara Republik Indonesia dari berbagai latar belakang agama, budaya apapun sesuai dengan spirit Bhinneka Tunggal Ika,” tegasnya.
BPIP juga meluncurkan buku karangan Khoirul Anam yang berjudul 'Salam Pancasila Sebagai Salam Kebangsaan: Memahami Pemikiran Kelapa BPIP Prof Drs KH Yudian Wahyudi MA PhD'.
Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi menegaskan Salam Pancasila merupakan salam pemersatu bangsa, bukan mengganti salam keagamaan
- FGD BPIP Berharap Presiden Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan
- Penggalian Nilai-Nilai Universal Agama Perlu untuk Tegakkan Moralitas dan Etika Dalam Kehidupan Berbangsa
- BPIP: Muhibah Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Sebagai Diplomasi Pancasila di Panggung Internasional
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Pembentukan Lembaga Ini Dinilai Jadi Solusi Atas Persoalan Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara