Kepala BPIP Ungkap Pentingnya Aspek Legal Konstitusional Penegakan Hukum
Dia menyampaikan mahasiswa perlu mempelajari dan memanfaatkan keran-keran perjuangan hukum di Indonesia yang kontekstual konstitusional.
“Dulu di era reformasi, kita biasa menyebut bahwa saat itu parlemen yang berkembang adalah parlemen jalanan. Akan tetapi di pascareformasi ini, ada keran-keran lain yang biasa menjadi lokus aktualisasi mahasiswa, khususnya mahasiswa hukum. Yakni, melalui judicial review,” ujarnya.
Acara yang dihelat oleh Dewan Eksekutif mahasiswa FSH UIN Sunan Kalijaga ini, diselenggarakan dalam rangka memperingati Dies Natalis FSH yang ke-62. Sekaligus forum diskusi dan pengayaan wacana hukum di Indonesia bagi mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, khususnya Mahasiswa FSH.
Tampak hadir mendampingi Kepala BPIP Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan BPIP, Ir. Prakoso, M.M dan Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, K.A. Tajudin, yang juga menjadi narasumber pada kegiatan ini. (mrk/jpnn)
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan pentingnya aspek legal konstitusional gerakan penegakan hukum di Indonesia
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Menjaga Hubungan Kerja Sama Antarinstansi Penegak Hukum
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini