Kepala BPKAD Diusir Tim Hak Angket DPRD DKI

Kepala BPKAD Diusir Tim Hak Angket DPRD DKI
Kepala BPKAD Diusir Tim Hak Angket DPRD DKI

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan‎ dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono diusir dari ruangan tempat berlangsungnya pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Hak Angket. Pasalnya, Tim Hak Angket hanya mengundang konsultan e-budgeting.

"Kami undang konsultan, bukan struktur SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Dengan hormat bapak mohon tinggalkan tempat," kata Ketua Tim Hak Angket Muhammad Ongen Sangaji di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/3).

Ongen menjelaskan Tim Hak Angket nanti akan melakukan pemanggilan terhadap SKPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI. ‎"Nanti SKPD dan TAPD ada jadwalnya," ujarnya. 

Sebelum diusir ‎Heru sempat menjelaskan mengenai sistem e-budgeting. Sistem ini, kata dia, digunakan untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta.

Heru juga sempat menjelaskan kepada Ongen bahwa dirinya adalah bagian dari ‎tim terkait dengan e-budgeting. "Kami ini satu tim soal e-budgeting. Bukan perseorangan," ujarnya. 

Heru mengungkapkan konsultan digunakan untuk melakukan pengawasan apabila ada kerusakan terkait sistem e-budgeting. "Konsultan mengawal apabila sistem tidak berjalan dengan baik," tandasnya. ‎(gil/jpnn)


JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan‎ dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono diusir dari ruangan tempat berlangsungnya pemeriksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News