Kepala BPKP Minta Kepala Daerah Setop Praktik Manipulasi Anggaran
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan modus kecurangan keuangan yang masih kerap ditemukan di daerah.
Dia menjelaskan modus utama yang paling sering ditemui yakni manipulasi perencanaan dan penganggaran.
"Modus utama kecurangan yang masih kami temui yang paling banyak adalah manipulasi dalam perencanaan dan penganggaran," kata Yusuf Ateh dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Sentul, Kamis (7/11).
Modus kedua yang paling sering ditemukan yakni praktik suap dan gratifikasi yang masih marak terjadi di berbagai daerah.
Kemudian, perizinan yang melibatkan akreditisme dan kronisme, disusul dengan penyalahgunaan diskresi kebijakan sebagai modus keempat.
"Diskresi kebijakan selalu dijadikan alasan dalam melakukan tindakan-tindakan kecurangan," jelasnya.
Kemudian, ditemui pula modus penggelembungan harga dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta pungutan liar dalam pemberian izin.
Manipulasi laporan keuangan juga menjadi modus lain, di mana proyek yang belum beres dilaporkan sebagai sudah selesai.
Blak-blakan beri peringatan keras, Kepala BPKP meminta seluruh Kepala Daerah setop praktik manipulasi anggaran.
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Timah Nilai Perhitungan Kerugian Tidak Sesuai SOP
- Kuasa Hukum Tamron Kritik Peran BPKP dalam Audit & Penentuan Kerugian Negara
- Sidang Kasus Timah: Hakim Ingatkan JPU Perihal Laporan Kerugian Negara dari BPKP
- Kasus Timah, Pihak MRP Belum Pernah Terima Hasil Pemeriksaan BPKP
- Realisasi Pendapatan Daerah Banten Capai Rp10,30 Triliun Hingga Oktober 2024