Kepala BPOM Ogah Tanggapi Pencabutan Kewenangan Izin Edar Obat
Jumat, 06 Desember 2019 – 06:13 WIB

Kepala BPOM Penny K Lukito. Foto: Istimewa for JPNNcom
Meski demikian, banyak organisasi maupun akademisi yang menolak keinginan Mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto itu.
Salah satunya dari Organisasi apoteker yaitu Farmasis Indonesia Bersatu meminta proses izin edar obat tetap dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin ketersediaan farmasi yang aman, bermutu dan bermanfaat.(antara/jpnn)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan ingin mengembalikan kewenangan izin edar ke bawah Kemenkes sehingga tidak lagi berada di tangan di BPOM.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan