Kepala BPOM Ogah Tanggapi Pencabutan Kewenangan Izin Edar Obat
Jumat, 06 Desember 2019 – 06:13 WIB
Meski demikian, banyak organisasi maupun akademisi yang menolak keinginan Mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto itu.
Salah satunya dari Organisasi apoteker yaitu Farmasis Indonesia Bersatu meminta proses izin edar obat tetap dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin ketersediaan farmasi yang aman, bermutu dan bermanfaat.(antara/jpnn)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan ingin mengembalikan kewenangan izin edar ke bawah Kemenkes sehingga tidak lagi berada di tangan di BPOM.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap
- IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling Guna Tingkatkan Capaian Kesehatan & Keberlanjutan Alam