Kepala BPOM Ogah Tanggapi Pencabutan Kewenangan Izin Edar Obat

Kepala BPOM Ogah Tanggapi Pencabutan Kewenangan Izin Edar Obat
Kepala BPOM Penny K Lukito. Foto: Istimewa for JPNNcom

Meski demikian, banyak organisasi maupun akademisi yang menolak keinginan Mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto itu.

Salah satunya dari Organisasi apoteker yaitu Farmasis Indonesia Bersatu meminta proses izin edar obat tetap dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin ketersediaan farmasi yang aman, bermutu dan bermanfaat.(antara/jpnn)

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan ingin mengembalikan kewenangan izin edar ke bawah Kemenkes sehingga tidak lagi berada di tangan di BPOM.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News