Kepala BPOM Puji Komitmen Produsen Zifivax Capai Kemandirian Farmasi

Kepala BPOM Puji Komitmen Produsen Zifivax Capai Kemandirian Farmasi
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP, meninjau fasilitas produksi vaksin Zifivax di PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Foto: dok pribadi for JPNN

Terlebih, vaksin Zifivax sudah diuji klinis di Indonesia dan halal, sehingga penggunaannya akan sangat sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia.

“Kami sangat berkomitmen dalam kemandirian nasional terutama di bidang farmasi, kami sedang membangun pabrik vaksin Covid, dan akan ada vaksin lainnya juga. Apa yang dibutuhkan Indonesia dan regional, akan kami produksi di Indonesia,” ungkap Mahendra Suhardono.

Vaksin Zifivax telah mendapatkan Izin Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM RI serta dinyatakan halal dan suci melalui fatwa MUI pada Oktober 2021.

Pada Januari 2022, BPOM menyatakan Zifivax aman dan efektif digunakan sebagai booster.

“Vaksin Zifivax sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Ada transfer teknologi dan ilmu pengetahuan dalam proses produksinya, ada semangat kemanusiaan untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia,” ujar Mahendra Suhardono.

Penggunaan Vaksin Zifivax sebagai booster dinilai mampu meningkatkan Neutralizing Antibody jauh lebih tinggi dibandingkan subyek yang di vaksinasi dengan Vaksin Inactivated sebagai booster.

Hal ini berdasarkan hasil penelitian independen di National Center For Infectious Diseases, Beijing Ditan Hospital, Capital Medical University Beijing.

“Produksi dalam negeri vaksin Zifivax ini merupakan upaya yang penting untuk mempercepat kemandirian nasional dalam bidang farmasi dan vaksin Zifivax ini juga merupakan vaksin rekombinan pertama yang di produksi di dalam negeri,” ungkap Direktur Utama PT Jakarta Biopharmaceutical Industry (JBio). (dil/jpnn)

Vaksin Zifivax telah mendapatkan Izin Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM RI serta dinyatakan halal dan suci melalui fatwa MUI


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News