Kepala BPOM Sampaikan Poin Penting Dalam Pengaturan Pelabelan AMDK
Kamis, 09 Juni 2022 – 19:04 WIB

BPOM. Foto dok BPOM
"Badan POM akan terus bersinergi dengan stakeholder terkait dalam rangka meningkatkan pengawasan pangan olahan dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat serta menjamin perdagangan yang jujur dan bertanggung jawab," seru Penny.(chi/jpnn)
Di Indonesia persyaratan batas migrasi Bisfenol A pada kemasan plastik polikarbonat ditetapkan dalam Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Dinilai Baik untuk Masa Depan Bali
- Legislator Nilai Larangan Produksi AMDK di Bawah 1 liter Mematikan Industri
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang