Kepala BPOM Sebut Indonesia Punya Potensi Besar untuk Pengembangan Obat, Simak Penjelasannya

"Meskipun demikian, keberhasilan penelitian dan pengembangan obat dan vaksin baru tidak hanya menjadi tugas BPOM, melainkan upaya bersama secara sinergi, koordinatif, dan komunikatif antara pemangku kepentingan terkait yang tergabung dalam sinergi triple helix," ujar Penny.
Penny berharap agar para peneliti dan mitra industri farmasi memiliki pemahaman terkait pemenuhan standar dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam penelitian dan pengembangan obat.
Adapun dalam giat tersebut, BPOM juga meluncurkan produk publikasi terkait obat, yaitu Buku "Cerdas Cegah Obat dan Vaksin Covid-19 Ilegal atau Palsu" dan buku "Menjaga Integritas Rantai Suplai Vaksin Covid-19 di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian".
BPOM juga memperkenalkan beberapa inovasi pelayanan publik, di antaranya:
1. Webchat NEW-Aero untuk meningkatkan kemudahan pendaftar melakukan konsultasi terkait permasalahan seputar registrasi obat.
2. Subsite SISOBAT untuk menyajikan infomasi terkini mengenai aturan obat, produk yang dihasilkan Direktorat Standarisasi obat, narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif (ONPZZA), masukan terkait Norma, Standar, Prosedur, Kriteria (NSPK).
3. SMART CDOB untuk percepatan penerbitan sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).
4. Subsite KLIK CPOB untuk meningkatkan kemudahan bagi peneliti mengajukan permohonan asistensi regulatori CPOB fasilitas pengembangan obat inovasi.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menggelar lokakarya pemanfaatan teknologi pengembangan obat dan vaksin Covid-19, Jumat (26/8), simak selengkapnya.
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Bea Cukai Perkuat Sinergi Pengawasan & Keamanan Berbagai Sektor
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya