Kepala BPPSDMP: Kostratani Program Pemerintah untuk Sejahterakan Rakyat

jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Sejumlah insan pers bersama jajaran Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan dan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Lampung mengunjungi BPP Kostratani, Seputih Raman, Lampung Tengah, Kamis (5/3).
Rombongan ini langsung diterima oleh Koordinator BPP Kecamatan Seputih Raman, Camat serta Kepala Dinas Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam kegiatan ini, Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi menyempatkan diri untuk menyapa para petani setempat melalui video conference dari AWR Kementerian Pertanian.
Menurut Dedi, Kostratani adalah upaya optimalisasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di kecamatan melalui pembaruan sarana dan prasarana, terutama sarana teknologi informasi.
“Pengoptimalan BPP dilakukan dengan pelatihan penyuluh dan petani sebagai upaya peningkatan kualitas SDM pertanian. Nantinya seluruh program utama Kementan yang bermuara pada kesejahteraan rakyat dan petani akan dipusatkan di Kostratani,” kata Dedi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian Lampung Tengah Khrisna Rajasa mengucapkan ucapan terima kasih kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atas implementasi program kostratani di Kecamatan Seputih Raman.
“Dengan adanya program ini, BPP di Lampung Tengah dapat optimal kembali,” kata Khrisna.
Selain itu, Khrisna berharap adanya peningkatan kuantitas penyuluh pertanian di daerah, melihat regenerasi penyuluh terkesan lambat.
Menurut Kepala BPPSDMP, Kostratani adalah upaya optimalisasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di kecamatan, melalui pembaruan sarana dan prasarana, terutama sarana teknologi informasi.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan