Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (BPSDM Kemendagri) Teguh Setyabudi meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dengan predikat cum laude dari Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Gelar tersebut diberikan setelah Teguh lulus menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor IPDN ke-121, yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung Program Pascasarjana IPDN, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Kamis, (27/8).
Dalam sidang doktoralnya, Teguh memaparkan disertasinya yang berjudul 'Analisis Dinamika Pemilihan Langsung Gubernur dan Wakil Gubernur (Studi Kasus di Provinsi Sulawesi Tenggara)'.
Dari hasil penelitiannya, dia menilai bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara pada 2015 tidak terlepas dari berbagai dinamika politik.
Mulai dari tahapan pra pelaksanaan pilkada, pelaksanaan pilkada, serta pascapelaksanaan pilkada.
Namun menurutnya, berbagai dinamika politik yang terjadi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Sulawesi Tenggara, sekaligus sebagai warna baru dalam proses demokratisasi di daerah.
Teguh menyimpulkan, bahwa pilkada langsung masih menjadi model yang kompatibel dalam proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Menurut Teguh, dalam pemilihan langsung ada dua model alternatif yang bisa dilaksanakan. Alternatif pertama, gubernur dan wakil gubernur dipilih langsung oleh rakyat dalam satu paket melalui pilkada langsung seperti yang selama ini dilaksanakan.
Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi berhasil lulus dengan predikat cum laude dari Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
- Para Pengajar di PIP Semarang Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi
- UIPM Ungkap Sosok Pemberi Gelar Doktor Raffi Ahmad, Bukan Profesor Palsu
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Gelar Doktor Tak Diakui Pemerintah, Raffi Ahmad Bilang Begini
- Penjelasan Terbaru FEB UI soal Polemik Gelar Doktor Bahlil, Oh Ternyata
- Perihal Disertasi Bahlil, Prof Iswandi: Secara Prosedur Pasti Sudah Lewati Tahapan Ujian