Kepala BSKDN Kemendagri Minta Metodologi ITKPD Diperkuat

Kepala BSKDN Kemendagri Minta Metodologi ITKPD Diperkuat
Kepala BKSDN Kemendagri Yusharto menyampaikan ITKPD dikembangkan sebagai indeks yang integratif, universal, dan komprehensif untuk mengukur efektivitas pemda. Foto: dok BKSDN Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kepala BKSDN Kemendagri Yusharto menyampaikan bahwa Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) dikembangkan sebagai indeks yang integratif, universal, dan komprehensif untuk mengukur efektivitas tata kelola pemerintahan daerah (pemda).

Di samping itu, ITKPD mampu menggambarkan kualitas daerah yang ditentukan berdasarkan tiga aspek, meliputi kualitas lingkungan pendukung, tata kelola pemerintahan, dan capaian pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Yusharto saat memimpin Rapat Hasil Sementara Perhitungan ITKPD bersama dengan Kemitraan dan United States Agency for International Development (USAID) dengan program melingkupi Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat (ERAT), di Ruang Video Conference BSKDN pada Selasa (18/7).

Yusharto pun meminta agar jajarannya berpegang teguh pada metodologi pengukur yang digunakan dalam ITKPD.

"Jadi, bisa membuat hasil pengukuran yang dipertanggungjawabkan kebenarannya," ungkapnya.

Menurutnya, berdasarkan rancang bangun per 23 Juni 2023, pengukuran ITKPD menggunakan 3 aspek, 16 variabel, 19 fokus, hingga 93 indiktor.

Hal itu berbeda dengan rancang bangun yang telah dilakukan uji coba tahap 1 pada Agustus 2022 yang pengukurannya masih menggunakan 3 aspek, 16 variabel, 21 vokus, dan 60 indikator.

"Perubahan tersebut dalam rangka penyempurnaan ITKPD yang harapannya tahun depan sudah bisa dilakukan pengukuran secara efektif," tambahnya.

Kepala BKSDN Kemendagri Yusharto menyampaikan ITKPD dikembangkan sebagai indeks yang integratif, universal, dan komprehensif untuk mengukur efektivitas pemda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News