Kepala BSKDN Kemendagri Sebut ITKPD Akan Jadi Penguatan Arah Kebijakan

Kepala BSKDN Kemendagri Sebut ITKPD Akan Jadi Penguatan Arah Kebijakan
Acara Diseminasi Hasil Pengukuran Uji Coba Instrumen ITKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Aston Makassar pada Kamis, (20/7). Foto: dok BSKDN Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo mengungkapkan bahwa pemanfaatan hasil pengkuran Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) ke depan akan diarahkan sebagai basis data penyusunan peta pembinaan dan penguatan arah kebijakan penyelenggaraan pemda.

Hal itu disampaikan Yusharto saat acara Diseminasi Hasil Pengukuran Uji Coba Instrumen ITKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Aston Makassar pada Kamis, (20/7).

"Hingga saat ini berdasarkan penelaahan terakhir (ITKPD) terdiri dari 3 sub indeks, 26 variabel, dan 93 indikator, setiap elemen pada kerangka konseptual yang dibangun dipercaya memiliki peran yang berbeda dalam membentuk indeks," ujarnya.

Adapun ITKPD telah dikembangkan sejak Oktober 2021, dengan rancang bangun yang sudah tersusun dan telah diuji cobakan.

Kendati demikian, Yusharto tak menampik pihaknya dan tim ahli dari Kemitraan masih perlu terus menyempurnakan ITKPD guna meningkatkan kualitas pengukurannya menjadi semakin obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Untuk itu diperlukan dukungan dan masukan dari seluruh pihak agar ITKPD ini dapat semakin berkualitas dan dapat menjadi salah satu tolok ukur pencapaian kinerja tata kelola pemda," kata Yusharto.

Dia berharap ITKPD menjadi tolak ukur pencapaian kinerja pemeda, karena telah melalui berbagai tahapan di antaranya pembelajaran studi literatur, diskusi dengan pakar dan akademisi serta uji publik pada seminar internasional hingga uji coba instrumen pengukuran.

Kemendagri telah melakukan uji coba instrumen pengukuran sebanyak dua kali, pertama pengukuran terhadap provinsi, kedua pengukuran terhadap provinsi, kabupaten dan kota.

BSKDN Kemendagri menyebut pemanfaatan hasil pengkuran Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) ke depan akan untuk penguatan arah kebijakan pemda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News